Di Depan Menhan, Pemuda Pancasila: Indonesia Harus Kembali Ke UUD 1945


GELORA.CO - Demi memantapkan ideologi Pancasila di Tanah Air, Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo Soerjosoemarno berharap pemerintah melakukan pengaderan ideologi. Hal tersebut disampaikan Japto di depan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu yang bertandang ke kantor Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (1/7).

Japto menjelaskan, pengaderan yang dimaksud bukan seperti halnya pembentukan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) di era Presiden Soeharto.

"Mungkin cukup dari Menhan membuat kurikulum dan silabusnya saja untuk diterapkan, dan ini harus menjadi landasan pokok di dalam asas-asas pengaderan setiap organisasi agar jangan asas sifat satu organisasi ini Pancasila, tetapi realitanya tidak,” jelas Japto dilansir RMOLJakarta.

Melalui kurikulum dan silabus dengan pengawasan dan penatar dari pemerintah kepada setiap ormas, ia optimis sekitar 5-10 tahun ke depan bangsa Indonesia sudah kembali kepada Pancasila seutuhnya dan UUD 1945.

"Adalah tugas pemerintah untuk mengadakan pengaderan ideologi. Mungkin itu akan menyatukan kita ke depan. Dan yang sangat kami dambakan sebagai Pemuda Pancasila adalah kembalinya kita ke Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Menhan Ryamizard menyambut positif usulan tersebut. Ia menyatakan pihaknya telah bertemu dengan rektor seluruh Indonesia agar memasukan program bela negara ke kurikulum.

"Karena saya prihatin bahwa sudah mulai orang-orang memasukan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, padahal Pancasila itu adalah pemersatu bangsa. Kalau pemersatu itu rusak, maka bangsa ini akan rusak, itu pasti,” jelas Ryamizard.

Bukan tanpa sebab, Menhan bahkan memperkirakan jika ideologi yang bertentangan dengan Pancasila tidak segera diantisipasi, maka 10 tahun ke depan posisi-posisi strategis di Indonesia bisa diintervensi oleh orang-orang yang berideologi di luar Pancasila. [rmol]
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak