Sebelum Masa Jabatan Berakhir, KPK akan Tuntaskan Kasus BLBI dan e-KTP


GELORA.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo meyakini sebelum masa jabatanya berakhir kasus BLBI dan e-KTP akan tuntas. 

"Semaksimal mungkin kita selesaikan (kasus)  seperti BLBI dan kasus e-KTP.  Insya Allah bisa selesai sebelum kita meninggalkan tugas," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Dirinya juga berharap kasus yang tengah ditangani oleh komisi antirasuah ini dapat dilanjutkan pada masa pimpinan KPK berikutnya.

"Mudah-mudahan nanti paling tidak kasus berikutnya lebih terbuka bisa diselesaikan oleh pengganti kami. Tapi yang pokok-pokok akan doselesaikan masa kepemimpinan kami," kata dia.

Masa kepemimpinan Agus bersama empat pimpinan KPK lainnya akan berakhir pada tahun ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah membentuk panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK untuk menyeleksi pimpinan baru. [ts]
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak