- Selebritas sekaligus istri pesepak bola Pratama Arhan, Azizah Salsha mengambil langkah hukum melaporkan dua akun media sosial (medsos) ke Bareskrim Polri. Laporan ini menyusul dugaan penyebaran fitnah terhadap dirinya. Kedua akun itu terancam empat tahun penjara.
Pengacara Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama mengonfirmasi laporan resmi dibuat. Akun yang dilaporkan adalah akun TikTok @ibaratbradpitt dan YouTube Niceguymo.
“Alhamdulillah, kami membuat laporan atas akun TikTok dan YouTube yang melakukan fitnah kepada klien kami,” ujar Anandya Dipo Pratama kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Dalam laporan tersebut, dua nama juga disebut terlibat langsung, yakni Muhammad Janna dan Resbob diduga menjadi dalang di balik akun-akun tersebut.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM Polri. Para terlapor dikenai dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
“Ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara,” kata Anandya.
Anandya menegaskan pelaporan ini bukan semata-mata demi nama baik kliennya, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyebar fitnah di media sosial.
“Kita harus memberi efek jera bagi masyarakat agar bersosial media lebih bijak lagi. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya,” tutupnya. https://www.beritasatu.com/