Selebgram Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB.
Hal itu diungkapkan Lisa Mariana setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah Bank BJB.
Seusai diperiksa selama dua jam, Lisa mengakui adanya aliran dana yang ia terima terkait kasus ini.
"Hari ini sudah selesai, saya jadi saksi pemeriksaan bank BUMD, ya kasus Ridwan Kamil ya," kata Lisa kepada wartawan.
Lisa Mariana Akui Terima Dana untuk Anaknya
Meski membenarkan adanya aliran dana, Lisa enggan menyebutkan nominalnya.
Ia juga tidak memastikan apakah dana itu terkait langsung dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disebut-sebut dalam penyelidikan.
"Iya, ada aliran dana, ya kan buat anak saya. Benar, tapi saya tak bisa menyebutkan nominalnya," ujarnya.
Kuasa Hukum Tunggu Bukti
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, membenarkan kliennya menerima sejumlah dana, namun enggan membeberkan lebih jauh.
"Kami masih harus mengumpulkan bukti-bukti, jadi menunggu pemanggilan berikutnya," kata John.
"Soal teknis aliran dana, biarlah KPK yang menyampaikan," tutur dia lagi.
John memastikan Lisa siap hadir jika penyidik memerlukan keterangan tambahan.
Fokus Penyelidikan Kasus Bank BJB
Pemanggilan Lisa merupakan bagian dari upaya KPK menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga bersumber dari penggelembungan biaya proyek iklan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, pemeriksaan Lisa dilakukan untuk mendalami keterangannya terkait konstruksi perkara yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
"Kami ingin telusuri kasus ini secara utuh, bukan hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan kerugian negara," ujar Budi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan, dana non-budgeter muncul dari selisih biaya iklan yang digelembungkan.
Sebagian dana itu diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang pernah menjabat komisaris di bank tersebut pada 2018–2023.
KPK juga telah menyita barang bukti berupa motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL, meski kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama bank)
- Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank)
- Ikin Asikin Dulmanan (pengendali PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Suhendrik (pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres)
- R. Sophan Jaya Kusuma (pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama)
Para tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri, namun belum ditahan. https://www.kompas.com/