Ammar Zoni Minta Dihadirkan Saat Sidang Digelar, Ingin Membongkar Bisnis Narkoba di Rutan Salemba: Bongkar Semua ke Hakim


 Ammar Zoni brbicara soal kasus narkoba yang menjeratnya, ia minta dihadirkan ketika sidang digelar.

Seperti diketahui, mantan suami artis Irish Bella ini, baru saja ditangkap kembali untuk kasus narkoba saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut Ammar Zoni, banyak hal yang tak sesuai fakta, maka dia menuntut agar dihadirkan secara langsung saat sidang kasus narkoba terbarunya ini.

Demikian diungkapkan  Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, saat dihubungi Tribunnews.com.

“Ammar bilang ke saya, ‘Om, saya minta sidang ini saya harus hadir. Jangan online, karena saya akan membuka semua apa yang terjadi di dalam'," ujar Jon Mattias.

Menurutnya, Ammar menolak sidang secara daring karena khawatir keterangannya tidak bisa disampaikan secara bebas di bawah pengawasan pihak lapas.

 

“Kalau online kan dia masih di bawah pengawasan lapas. Dia merasa tidak nyaman, karena perkara ini juga menyangkut persoalan hukum di dalam lapas,” jelas Jon.

Menurutnya, kehadiran langsung Amar di ruang sidang sangat penting agar bisa memberikan keterangan secara leluasa tanpa tekanan.

“Sidang itu harus terbuka untuk umum. Amar berhak memberi keterangan di depan hakim tanpa tekanan. Itu bagian dari asas keadilan,” tegasnya.

Jon juga menyinggung bahwa proses sidang tidak mungkin dipindahkan ke Nusakambangan karena akan memakan waktu dan biaya besar.

“Mana mungkin sidangnya dipindahkan. Prosesnya panjang," ujarnya. 

"Kalau Ammar dihadirkan ke Jakarta, itu justru sesuai asas peradilan yang murah, cepat, dan berkeadilan,” imbuhnya.

Saat ini Ammar Zoni bersama lima narapidana lain yang diduga terlibat peredaran narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jon Mathias menjelaskan, semua bermula pada Januari 2025. 

Kala itu, Ammar Zoni berada di dalam sel. Tiba-tiba dipanggil oleh petugas.

“Waktu itu Ammar di dalam sel, tiba-tiba dipanggil. Setelah dipanggil, di ruangan sudah ada pihak Polsek dan lima orang yang ditangkap," katanya. 

"Salah satu dari mereka menunjukkan barang bukti yang katanya berasal dari Ammar,” imbuh Jon Mathias.

Jon menegaskan, Ammar sama sekali tidak mengenal orang-orang yang ditangkap tersebut. 

Namun, keterangan dari salah satu terduga itu justru dijadikan dasar tuduhan terhadap kliennya.

“Itu yang jadi perdebatan kusir, karena barang bukti itu bukan diambil dari Ammar, bukan tertangkap tangan," tegasnya. 

"Harusnya kalau memang benar, kamar Ammar juga ikut digeledah,” imbuhnya.

Jon juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. 

“Padahal Ammar sudah meminta didampingi pengacara, tapi malah tidak diberikan," katanya. 

"Justru ditekan, dibilang tidak usah pakai pengacara karena hanya formalitas dan efek jera,” imbuh Jon.

Tak hanya itu, Jon mengaku menemukan indikasi adanya permintaan tertentu dari oknum dalam proses hukum tersebut.

“Dalam tanda kutip, ada yang bilang ‘nanti kamu kasih ini supaya perkara nggak dilanjutkan’. Nah, di situ keanehannya,” ungkapnya.

Jon menambahkan, dari analisis tim kuasa hukum, banyak kejanggalan dalam kasus kliennya. 

“Kalau memang benar barang bukti itu dari Ammar, kasusnya tidak mungkin selama ini belum juga disidangkan. Harusnya sudah selesai sejak lama,” tandas Jon.  https://pekanbaru.tribunnews.com/seleb/1090216/ammar-zoni-ingin-bongkar-bisnis-narkoba-di-rutan-salemba-minta-ikut-saat-sidang-jangan-online?page=all

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak