Di tengah polemik hukum yang melibatkan Erika Carlina dan DJ Panda, muncul angin segar dari proses mediasi yang baru-baru ini dijalani kedua belah pihak.
Meski Erika baru saja resmi berpisah dari DJ Bravy, yang sempat mewarnai pemberitaan hiburan dalam beberapa pekan terakhir, fokusnya kini beralih pada penyelesaian masalah hukum yang tengah dihadapinya dengan DJ Panda.
Kuasa hukum Erika Carlina menegaskan bahwa pintu perdamaian tidak sepenuhnya tertutup, bahkan ada peluang yang cukup terbuka apabila semua proses berjalan sesuai koridor hukum dan dengan itikad baik dari pihak terlapor.
“Kalau potensi kemungkinan damai, insyaallah ya, tapi nanti dikonfirmasi lagi kepada korban, apakah beliau berkenan untuk damai atau tidak," kata kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal, di Jakarta, Jumat 14 November 2025.
Sebelumnya, proses mediasi dinilai berjalan konstruktif. Meskipun belum mencapai titik final, pihak kuasa hukum melihat adanya tanda-tanda positif yang bisa menjadi dasar penyelesaian perkara melalui restorative justice (RJ).
“Tapi hasil dari mediasi tadi kita melihatnya sudah ada itikad baik, sudah ada bentuk penyelesaian yang cukup ideal, tinggal penyelarasan persepsi saja dari pihak terlapor kepada korban," jelasnya.
Dengan munculnya perkembangan ini, pihak kuasa hukum memastikan bahwa mediasi tidak akan berhenti pada satu pertemuan saja.
Proses lanjutan akan tetap dilakukan untuk menyamakan persepsi kedua belah pihak, terutama terkait langkah restorative justice yang ditawarkan.
“Pasti akan ada pertemuan lanjutan terkait dengan penyelarasan RJ. Sepanjang klien kami berkenan untuk melakukan RJ, sepanjang klien kami berkenan untuk sebagaimana yang ditawarkan oleh pihak terlapor," kata pihak Erika Carlina.
Meski begitu, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Erika. Ia tidak menutup opsi untuk berdamai namun tetap membutuhkan kesesuaian sikap dan komitmen dari pihak DJ Panda.
“Tinggal penyelarasan persepsi saja dari pihak terlapor kepada korban," sambungnya.
Kuasa hukum menambahkan bahwa Erika tidak pernah memberikan syarat yang rumit ataupun menyulitkan bagi pihak terlapor. Proses damai disebut tidak didasarkan pada tuntutan subjektif, melainkan pada kesadaran dan itikad baik dari DJ Panda.
“Dari pihak Erika sama sekali nggak mengarah kepada syarat-syarat yang sifatnya mengarah hal-hal yang subjektif," kata Faisal.
Ketika ditanya apa yang paling dibutuhkan Erika untuk menyetujui perdamaian, jawaban kuasa hukum cukup jelas yakni pengakuan yang tulus dari pihak terlapor.
“Kalau Mbak Erika sendiri sih, intinya yang bersangkutan dengan tulus mengakui perbuatannya, atas kekhilafannya mengakui bukan dengan dalam hal menyanggah," katanya.
Lebih lanjut, pihak Erika Carlina menjelaskan bahwa permintaan maaf terbuka dan pemulihan hak-hak Erika secara sukarela dapat menjadi kunci untuk menyelesaikan perkara melalui jalur damai.
“Kalau yang bersangkutan berkenan secara sukarela, ketulusan hatinya untuk meminta maaf secara terbuka atau memulihkan hak-hak dari pihak klien kami, mungkin saja itu dapat diindahkan terkait dengan RJ," pungkasnya.
Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menunggu apakah Erika dan DJ Panda akan mencapai titik temu. Jika proses penyelarasan berjalan lancar dan pihak terlapor menunjukkan itikad baik, peluang damai dinilai cukup besar. Hingga kini, Erika disebut tetap terbuka dan kooperatif dalam mengikuti seluruh rangkaian proses hukum. https://www.viva.co.id/gaya-hidup/showbiz/1861469-baru-putus-dari-dj-bravy-erika-carlina-buka-peluang-damai-dengan-dj-panda?page=all