Lisa Mariana resmi menjadi tersangka kasus video syur. Hal ini telah diumumkan pihak Polda Jawa Barat yang menangani kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, yang menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan.
"Yang bersangkutan (Lisa Mariana) sudah kita tetapkan sebagai tersangka ya, di Polda Jabar ini," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan di kanal YouTube Star 7 pada Kamis, 6 November 2025.
Hendra menerangkan, penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan yang komprehensif.
Pihak kepolisian menilai, keterangan dan bukti yang ada sudah cukup untuk menaikkan status hukum Lisa Mariana.
Walaupun dalam beberapa panggilan, mantan model majalah dewasa ini mangkir.
"Baik, jadi untuk yang bersangkutan ini setelah beberapa kali mangkir dan beberapa kali juga menyampaikan kesaksiannya ya, pemeriksaan, dan ini sudah cukup ya dari hasil pemeriksaan," jelasnya.
Namun, penanganan kasus di Polda Jabar akan dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri.
Pasalnya, kasus ini menjadi kompleks karena adanya aksi saling lapor antara Lisa Mariana (LM) dengan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri.
"Tetapi karena yang bersangkutan ini, kami hasil koordinasi dengan Bareskrim dan Polda Metro, proses yang kita utamakan sementara yang di Bareskrim," kata Hendra.
Pihak kepolisian akan memprioritaskan laporan yang lebih dulu masuk di tingkat Bareskrim Polri untuk diselesaikan terlebih dahulu.
"Ya, karena memang ini adalah upaya saling lapor yang dilakukan oleh RK dan juga LM. Sehingga kita kasus yang pertama dulu yang dilaporkan di Bareskrim, kita akan selesaikan dulu," sambungnya. https://www.suara.com/entertainment/2025/11/07/154752/lisa-mariana-resmi-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-video-syur?page=all
