DKM Al Munawaroh: Wanita Bawa Anjing ke Masjid Bentuk Penistaan


GELORA.CO - Dewan Kemakmuran Masjid Masjid Al Munawaroh, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengingatkan polisi agar proses hukum wanita membawa masuk anjing ke masjid itu adil dan tak berlebihan.

Ketua DKM Masjid, Ade Sefurohim mengaku amat kaget mengetahui peristiwa itu, yang dia sebut tindakan tak sopan si wanita berinisial SM di dalam masjid. Si wanita tak hanya membawa anjing, melainkan juga tak melepas sepatunya masuk ke masjid.

Dia mengaku sudah melaporkan peristiwa itu kepada polisi, mempersiapkan beberapa orang sebagai saksi untuk diperiksa. Namun, dia berharap, proses hukumnya adil dan proporsional, serta tak melebar ke aspek-aspek lain.

“Karena ini bentuk penistaan bagi agama kami, agar tidak melebar ke mana-mana. Kalau ini harus diselesaikan secara adil, saya khawatir umat sudah marah melihatnya, banyak yang datang dari mana-mana ke sini,” katanya, Minggu malam, 30 Juni 2019..

Tidak ada pernikahan

Ade menjelaskan, niat wanita yang membawa masuk anjing ke area salat itu karena mencari informasi pernikahan suaminya yang sudah berpindah agama dan akan menikah dengan wanita lain.

Namun, DKM sempat meminta baik-baik agar tidak membawa anjing ke area dalam masjid. Sebelum sempat menjelaskan maksud dan tujuannya, wanita berusia 52 tahun itu emosi kepada pengurus masjid. 

"Ceritanya, yang saya dengar ada ibu-ibu yang datang ke sini mengaku suaminya nikah di sini. Dan, saat ini tidak ada akad pernikahan di sini. Kalau ada acara pernikahan, biasanya paling tidak seminggu sebelumnya, sampai sekarang tidak ada pemberitahuan ke saya," ujarnya. [vv]
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak