DKM Bantah Nikahkan Suami Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid di Bogor


GELORA.CO - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Raudl Bahar membantah telah menikahkan suami dari wanita yang membawa seekor anjing ke dalam masjid, Ahad (30/6) siang.

"Tidak ada kegiatan pernikahan di sini, itu bohong. Oleh karena itu kita harus hati-hati. Mungkin ada pihak-pihak yang akan mengadu domba kita dengan orang lain," ujarnya saat disambangi awak media di Masjid Al Munawaroh, Ahad malam. Menurut dia, wanita yang belakangan diketahui berinisial SM (52) itu datang ke masjid sekitar pukul 14.00 WIB dengan berteriak menyebutkan bahwa suaminya telah dinikahkan di masjid tersebut.

Bahar menyebutkan bahwa SM juga sempat marah lantaran anjing yang diusir oleh jamaah dari dalam masjid hilang dari pandangan. SM pun mengancam tidak mau pulang sebelum anjing miliknya ditemukan.

"Beberapa orang berusaha untuk menenangkan tetapi dia malah lebih galak ketimbang orang yang berusaha menenangkan. Bahkan keamanan di sini ditonjok bibirnya pecah dan giginya juga sedikit terganggu," katanya.

Guna mengendalikan situasi, pihak DKM lantas menghubungi Polsek Babakan Madang untuk menindak SM. Kemudian SM dibawa oleh anggota polisi ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Ahad petang jagat dunia maya digegerkan dengan pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing ke dalam Masjid dengan jamaah Masjid Al Munawaroh.

Pada potongan videonya, wanita yang mengenakan baju berwarna putih itu nampak emosional dan berteriak sembari membopong anjing berwarna hitam ketika memasuki ruang utama Masjid.

"Suami gue mau dikawinin di sini," sebut wanita yang belum sempat melepaskan alas kaki itu saat di dalam Masjid. Kemudian pertengkaran terjadi antara SM dengan salah satu jamaah ketika SM menurunkan anjingnya ke karpet Masjid, dan berupaya merekam beberapa jamaah yang mencoba mengusirnya. [rol]
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak